Sawerandah

DJBC JABAR DAN APKB

PLATFORM TATA KELOLA KAWASAN BERIKAT

PROGRAM TATA KELOLA KAWASAN BERIKAT

Program Tata Kelola Kawasan Berikat adalah program yang dicanangkan oleh Bea dan Cukai, diinisiasi oleh Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan didukung oleh Direktorat Fasilitas Kantor Pusat Bea dan Cukai, bekerja sama dengan APKB untuk meningkatkan kepatuhan, kompetensi, dan reputasi Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat guna membangun ekosistem industri yang tumbuh berkelanjutan secara bersama dan menyeluruh.

Alur Kegiatan

Bagaimana program dijalankan?

Tahapan pelaksanaan dilakukan secara sistematis mulai dari diagnosa hingga pemeliharaan.

01. Diagnosa

Pemetaan secara komprehensif terhadap kondisi perusahaan.

02. Rekomendasi Perbaikan

Rekomendasi untuk mencapai tingkat kepatuhan yang diharapkan.

03. Proses Perbaikan

Pelaksanaan proses perbaikan jika diperlukan.

04. Review dan Penuntasan

Review hasil perbaikan dan penuntasan perbaikan.

05. Pemeliharaan

Pemeliharaan melalui reward & punishment dan evaluasi berkala.

Self Assessment Login

Silakan login untuk memulai self assessment pemetaan profil risiko.

Latar Belakang

Mengapa program ini dicanangkan?

Landasan utama dalam membangun tata kelola dan kepatuhan perusahaan yang berkelanjutan.

01. Kepatuhan Perusahaan

Tingkat kepatuhan perusahaan belum merata. Diharapkan seluruh perusahaan dapat mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dan merata.

02. Temuan Pemeriksaan

Pemeriksaan seperti audit, monsus, giat P2, dan lainnya masih sering menghasilkan temuan tagihan maupun non tagihan.

03. Dinamika Perdagangan Global

Ketidakstabilan perdagangan global perlu diimbangi dengan penguatan internal perusahaan serta ekosistem industri berbasis ekspor, khususnya fasilitas Kawasan Berikat.

04. Kepentingan Bisnis

Ketentuan dalam peraturan KB juga mendukung kepentingan bisnis perusahaan, termasuk menjaga aset dan meminimalkan risiko kerugian.

05. Tata Kelola Berkelanjutan

Diperlukan program peningkatan tata kelola yang komprehensif, tuntas, dan dapat terus dipelihara.

Peran APKB

Dukungan Program dan Tindak Lanjut Perbaikan

APKB mendukung pelaksanaan program melalui platform, asesmen, pengolahan hasil, serta layanan perbaikan sesuai kebutuhan perusahaan.

01. Platform Tata Kelola

APKB menyediakan platform sebagai sarana pelaksanaan Program Tata Kelola Kawasan Berikat.

Tanpa biaya / Gratis

02. Pelaksanaan Asesmen

APKB memfasilitasi pelaksanaan asesmen melalui Platform Tata Kelola sesuai kondisi perusahaan.

Tanpa biaya / Gratis

03. Pengolahan Hasil Asesmen

APKB membantu pengolahan data hasil asesmen sebagai bagian dari pelaksanaan program.

Tanpa biaya / Gratis

04. Perbaikan Proses Bisnis

Perbaikan proses bisnis menjadi tanggung jawab perusahaan sesuai kebutuhan tindak lanjut.

Pilihan tindak lanjut:

  • Solusi Probis APKB
  • Perbaikan secara mandiri
  • Penyedia lainnya sesuai kebutuhan perusahaan
Solusi Probis
05. People Development

Pengembangan kompetensi SDM dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kondisi perusahaan.

Pilihan tindak lanjut:

  • Solusi People Development APKB
  • Perbaikan secara mandiri
  • Penyedia lainnya sesuai kebutuhan perusahaan
Solusi People Development
06. IT Inventory

Perbaikan atau migrasi IT Inventory dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kondisi perusahaan.

Pilihan tindak lanjut:

  • Solusi Migrasi IT Inventory APKB
  • Perbaikan secara mandiri
  • Penyedia lainnya sesuai kebutuhan perusahaan
Solusi IT Inventory
Sasaran Program

Siapa yang menjadi sasaran?

Pihak perusahaan yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan fasilitas Kawasan Berikat.

01. Pimpinan & Pengelola KB

Sasaran program ini adalah para pimpinan perusahaan yaitu direksi khususnya penanggung jawab KB, serta seluruh organ perusahaan yang mengelola barang berfasilitas kepabeanan KB khususnya Wakil Resmi Perusahaan yang telah ditunjuk secara tertulis oleh Direksi Perusahaan (LO/Liaison Officer).

02. Perusahaan Kawasan Berikat

Seluruh perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah DJBC Jawa Barat, baik yang telah menjadi anggota APKB maupun non APKB.

Manfaat Strategis

Dampak yang ingin dicapai

Membangun perusahaan yang patuh, kompetitif, dan memiliki tata kelola yang kuat.

01. Penguatan Internal

Penguatan internal perusahaan melalui kepatuhan regulasi KB.

02. Kompetensi dan Reputasi

Peningkatan kompetensi dan reputasi perusahaan agar kuat secara administratif dan operasional sehingga mampu menarik Buyer lama dan baru.

03. Industri yang Kompetitif

Mendorong investasi baru, ekspansi industri, serta penguatan jaringan integrated supply chain.

04. Meminimalkan Risiko Biaya

Meminimalkan biaya tambahan, tagihan, denda, dan ketidakpastian akibat ketidakpatuhan.

Cakupan Review

Komponen yang direview

Review difokuskan pada tiga komponen utama tata kelola perusahaan.

01. SDM

Review kesiapan, kompetensi, dan peran sumber daya manusia dalam pengelolaan Kawasan Berikat.

02. Proses Bisnis & SPI

Review terhadap proses bisnis serta sistem pengendalian internal perusahaan.

03. IT Inventory

Review penerapan dan pemanfaatan IT Inventory dalam mendukung pengelolaan dan kepatuhan.

Pelaksanaan Review

Waktu dan kolaborasi review

Review dilaksanakan melalui sinergi antara regulator, perusahaan, dan asosiasi.

01. Waktu Pelaksanaan

Juli – Desember 2026

02. Kolaborasi

Review dilaksanakan berkolaborasi antara DJBC wilayah Jawa Barat, para pelaku usaha Kawasan Berikat, dan APKB selaku asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan Kawasan Berikat.

Pelaksanaan Program

Langkah-langkah Pelaksanaan Program

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap mulai dari persiapan, asesmen kondisi perusahaan, proses perbaikan, hingga pemeliharaan secara berkala.

01
Pra Pelaksanaan Program

Penyelarasan komunikasi, pemahaman program, dan penunjukan perwakilan resmi perusahaan.

01. Sosialisasi Program

Sosialisasi program ke seluruh Pimpinan Perusahaan di seluruh KPPBC di bawah Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat telah selesai dilaksanakan.

02. Saluran Komunikasi Direksi

Pengumpulan alamat email yang dapat diakses langsung oleh Direksi sebagai saluran komunikasi terkait pelaksanaan, hasil, tindak lanjut program, serta penyampaian masukan kepada DJBC.

03. Penunjukan Wakil Resmi

Direksi menunjuk Wakil Resmi Perusahaan untuk melaksanakan proses asesmen.

02
Diagnosa Kondisi

Memetakan kondisi perusahaan sebagai dasar penilaian dan penyusunan rekomendasi.

01. Asesmen

Asesmen terhadap seluruh Perusahaan mencakup 3 komponen kondisi perusahaan.

02. Penilaian

Penilaian terhadap hasil asesmen.

03. Pembandingan Data

Pembandingan hasil asesmen dengan hasil monsus, hasil audit, maupun data dari unit pengawasan P2.

04. Penyusunan Rekomendasi

Penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil asesmen dan data pendukung lainnya.

Transparansi dan Tanpa Biaya

Proses asesmen tidak memuat data sensitif perusahaan, mengedepankan transparansi, dan tidak berbayar atau gratis.

Kolaborasi

Proses asesmen dilakukan secara kolaboratif antara Kanwil bersama APKB.

Pengertian Asesmen

Asesmen merupakan proses sistematis pengumpulan, analisis, dan pengolahan informasi atau data sebagai dasar penilaian, refleksi, dan pengambilan keputusan.

Kerahasiaan Informasi

Hasil olahan dan informasi mengenai kondisi perusahaan bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh masing-masing perusahaan selain dari DJBC.

03
Rekomendasi Perbaikan

Menetapkan tindakan perbaikan dan komitmen penyelesaiannya.

01. Penyampaian Rekomendasi

Penyampaian hasil rekomendasi dari Kantor Wilayah kepada Direksi Perusahaan dan Kepala KPPBC.

02. Komitmen Perbaikan

Penyampaian komitmen perbaikan oleh Direksi Perusahaan.

03. Timeline Perbaikan

Direksi menyusun timeline berdasarkan jenis komponen dan tingkat perbaikan. Kewajaran waktunya disupervisi oleh KPPBC dan direview oleh Kanwil.

04
Proses Perbaikan dan Pendampingan

Pelaksanaan perbaikan menjadi tanggung jawab perusahaan dengan monitoring dari KPPBC.

01. Monitoring

Monitoring proses perbaikan dilakukan oleh KPPBC.

02. Konsultasi dengan KPPBC

KPPBC dapat menerima konsultasi dari Direksi Perusahaan atau LO, tetapi tidak melakukan asistensi atau pendampingan dan tidak terlibat dalam proses perbaikan.

03. Pendampingan oleh APKB

Bimbingan dan pendampingan dapat dilakukan oleh APKB atas permintaan Direksi Perusahaan untuk mengakselerasi proses perbaikan sesuai ketentuan.

04. Pelaporan Bulanan

KPPBC melaporkan hasil monitoring perbaikan setiap bulan kepada Kanwil.

DJBC tidak memungut biaya pada saat proses perbaikan, penuntasan perbaikan, maupun pasca perbaikan.

05
Review dan Penuntasan

Memastikan seluruh komitmen perbaikan ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas.

01. Feedback Kanwil

Berdasarkan laporan monitoring dari KPPBC, Kanwil memberikan feedback kepada Direksi Perusahaan melalui email khusus tersebut.

02. Masukan Direksi

Direksi dapat memberikan masukan dan pertanyaan kepada Kanwil melalui email tersebut.

03. Peringatan

KPPBC dan Kanwil dapat memberikan peringatan apabila proses perbaikan melampaui timeline atau tidak dilaksanakan.

04. Penuntasan

Perbaikan harus diselesaikan secara tuntas oleh Direksi.

06
Pemeliharaan Program

Menjaga hasil perbaikan melalui asesmen dan evaluasi perusahaan secara berkala.

01. Asesmen oleh Hanggar

Setiap 3 bulan dilakukan asesmen oleh Hanggar dengan mengacu pada 3 komponen kondisi perusahaan dan bersamaan dengan kegiatan Monitoring Umum.

02. Evaluasi Mandiri

Setiap perusahaan melakukan evaluasi mandiri yang dilaporkan kepada KPPBC dan diverifikasi oleh KPPBC, khususnya terhadap IT Inventory.

Proses Asesmen

Langkah-langkah Asesmen

Asesmen dilaksanakan secara terstruktur oleh LO dan Hanggar sebagai dasar penilaian serta penyusunan rekomendasi perbaikan.

01. Pelaksana Asesmen

Asesmen dilakukan oleh Wakil Resmi Perusahaan (LO/Liaison Officer) dan Hanggar. Hasil asesmen tidak menimbulkan reward atau punishment.

02. Penugasan oleh Direksi

Direksi menugaskan LO untuk mengikuti proses asesmen.

03. Asesmen oleh LO

LO menjalankan proses asesmen satu kali saja dan diharapkan mengisi asesmen secara jujur sesuai kondisi perusahaan.

04. Asesmen oleh Hanggar

Hanggar menjalankan proses asesmen terhadap kondisi perusahaan setiap 3 bulan sekali dan wajib menjaga independensi serta kejujuran.

05. Kanal Pengisian

Pengisian asesmen oleh LO dilakukan melalui platform BC-APKB atau melalui link yang disediakan oleh Kanwil.

06. Penilaian Kanwil

Isian asesmen oleh LO dan Hanggar dilakukan penilaian oleh tim Kanwil sampai dengan terbitnya rekomendasi perbaikan kepada Direksi.

Struktur Pelaksanaan

Peran dan Tugas Para Pihak

Pembagian peran dalam pelaksanaan program tata kelola Kawasan Berikat mulai dari koordinasi, asesmen, perbaikan, monitoring, hingga pemeliharaan program.

01
Kantor Wilayah

Koordinator utama program, pengelola hasil asesmen, serta penyusun rekomendasi dan program pemeliharaan.

01. Sosialisasi Program

Melakukan sosialisasi program.

02. Data Email Direksi

Memberitahukan pelaksanaan program dan meminta data email Direksi.

03. Email Komunikasi

Menyediakan email komunikasi Kanwil dengan Direksi.

04. Penjadwalan Program

Membuat penjadwalan dan penugasan pelaksanaan program, termasuk penjadwalan asesmen.

05. WAG Tata Kelola

Membuat WAG Tata Kelola untuk komunikasi LO dan Hanggar bersama APKB.

06. Pengolahan Data

Melakukan pengumpulan dan pengolahan data asesmen bersama APKB.

07. Penyandingan Data

Menyandingkan hasil olahan data asesmen dengan data lain yang dimiliki Kanwil.

08. Rekomendasi Perbaikan

Menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Direksi Perusahaan dengan tembusan kepada KPPBC.

09. Laporan Progres

Menerima laporan progres perbaikan dari KPPBC.

10. Reward & Punishment

Memberikan rekomendasi reward & punishment kepada KPPBC.

11. Pemeliharaan

Menyusun program pemeliharaan kesehatan Perusahaan KB.

02
Direksi Perusahaan

Pemegang komitmen utama perusahaan dalam pelaksanaan asesmen, tindak lanjut rekomendasi, dan penuntasan perbaikan.

01. Sosialisasi

Mengikuti sosialisasi program.

02. Email Direksi

Menyediakan alamat email yang diakses langsung oleh Direksi untuk komunikasi dengan Kanwil terkait program.

03. Penugasan LO

Menunjuk dan menugaskan LO untuk mengikuti WAG Tata Kelola KB dan melaksanakan asesmen.

04. Rekomendasi

Menerima rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil asesmen.

05. Komitmen & Timeline

Membuat komitmen tertulis dan timeline perbaikan.

06. Pelaksanaan Perbaikan

Melaksanakan perbaikan dan melaporkan perkembangannya kepada KPPBC.

07. Penuntasan

Menuntaskan seluruh proses perbaikan.

03
KPPBC

Menjadi penghubung operasional antara Kanwil dan perusahaan sekaligus memonitor pelaksanaan asesmen serta proses perbaikan.

01. Data Email Direksi

Membantu mengumpulkan data email Direksi.

02. Penyampaian Informasi

Menyampaikan informasi dari Kanwil kepada Direksi melalui Nota Dinas Kanwil kepada KPPBC.

03. Monitoring WAG

Menugaskan salah satu seksi untuk bergabung dalam WAG Tata Kelola KB guna memonitor perkembangan proses asesmen.

04. Penugasan Hanggar

Menugaskan Hanggar untuk melaksanakan asesmen secara jujur sesuai kondisi perusahaan KB yang diawasi.

05. Surat Komitmen

Membantu mengumpulkan surat komitmen perbaikan dari Direksi.

06. Review Timeline

Mereview kewajaran jangka waktu perbaikan atas timeline yang dibuat oleh Direksi Perusahaan.

07. Konsultasi

Menerima dan memberikan konsultasi terkait proses perbaikan apabila diminta oleh Perusahaan.

08. Pelaporan Perbaikan

Melaporkan perkembangan proses perbaikan melalui platform yang disediakan Kanwil-APKB.

09. Reward & Punishment

Melaksanakan rekomendasi reward & punishment dari Kanwil.

04
APKB

Mitra Kanwil dalam pelaksanaan program sekaligus mitra Perusahaan KB dalam bimbingan dan pendampingan proses perbaikan.

01. Platform Asesmen

Menyediakan platform pengumpulan dan pengolahan data asesmen.

02. WAG Tata Kelola

Bergabung dalam WAG Tata Kelola KB LO dan Hanggar dalam pelaksanaan asesmen.

03. ID Unik

Menyediakan ID Unik bagi setiap LO dan Hanggar dalam rangka proses asesmen.

04. Pengolahan Data

Membantu proses pengolahan data hasil asesmen.

05. Bimbingan & Pendampingan

Dapat memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pengusaha KB dalam proses perbaikan untuk mengakselerasi penyelesaiannya.

06. Kerahasiaan Data

Berkomitmen menjaga kerahasiaan data asesmen dan hasil pengolahannya.

05
LO dan Hanggar

Pelaksana langsung proses asesmen sekaligus jalur komunikasi operasional selama program berjalan.

01. WAG Tata Kelola

Bergabung dalam WAG Tata Kelola KB.

02. ID Unik

Menerima ID Unik untuk pengisian asesmen.

03. Pelaksanaan Asesmen

Melaksanakan proses asesmen sesuai peran masing-masing.

04. Penyampaian Informasi

Menyampaikan informasi dari Kanwil dan KPPBC kepada Direksi apabila diminta, maupun sebaliknya.